Beranda | Artikel
Riya dan Bahayanya
Rabu, 9 Maret 2022

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ -رضي الله عنهما- قال : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ : إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ : فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ : فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ القُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ : عَالِمٌ وَقَرَأْتَ القُرْآنَ لِيُقُالَ هُوَ قَارِىٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّلا اُلْقِيَ فِيْ النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ : فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَـــاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ : كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِيْ النَّارِ. (رَواه مسلم 1905 وغيره)

Dari Abi Hurairah رضي الله عنه , ia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan oleh :

  1. Muslim, Kitabul Imarah, bab Man Qaatala lir Riya’ was Sum’ah Istahaqqannar (VI/47) atau (III/1513- 1514 no. 1905).
  2. An Nasa-i, Kitabul Jihad bab Man Qaatala liyuqala : Fulan Jari’, Sunan Nasa-i (VI/23-24), Ahmad dalam Musnad-nya (II/322) dan Baihaqi (IX/168).

Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi (I/418-419), Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad, no. 8260 dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih at Targhib wat Tarhib (I/114 no. 22) serta dalam Shahih An Nasa-i (II/658 no. 2940).

Hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan oleh Imam at Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Az Zuhud, bab Ma Ja’a fir Riya’ was Sum’ah , no. 2382; Tuhfatul Ahwadzi (VII/54 no. 2489); Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no. 2482 dan Ibnu Hibban no. 2502 – Mawariduzh Zham’an- dan al Hakim (I/418-419).

Para perawi hadits ini tsiqah (terpercaya), kecuali Al Walid bin Abil Walid Abu Utsman. Dikatakan oleh al Hafizh, bahwa dia layyinul hadits (lemah haditsnya) dalam Taqribut Tahdzib 2/290 tahqiq Musthafa Abdul Qadir ‘Atha’. Perkataan ini keliru, karena Al Walid bin Abdil Walid termasuk perawi Imam Muslim dan dikatakan tsiqah oleh Abu Zur’ah Ar Razi. (Lihat Al Jarhu wat Ta’dil oleh Abu Hatim Ar Razi, juz IX hlm. 19-20).

At Tirmidzi berkata mengenai hadits ini : “Hasan gharib”. Sedangkan Imam al Hakim berkata : “Shahihul isnad” dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi dalam Mustadrak al Hakim (I/419). Lihat ta’liq Shahih Ibnu Khuzaimah (IV/115).

Tatkala Mu’awiyah رضي الله عنهmendengar hadits ini, beliau berkata: “Hukuman ini telah berlaku atas mereka, bagaimana dengan orang-orang yang akan datang?” Kemudian beliau menangis terisak-isak hingga pingsan. Setelah siuman, beliau mengusap mukanya seraya berkata : Benarlah Allah dan RasulNya, Allah berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka. Lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. (QS Hud : 15-16). (HR Tirmidzi no. 2382 dan Ibnu Khuzaimah no. 2482).

PENJELASAN HADITS

Nilai amal di sisi Allah diukur dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ , bukan dengan banyak dan besarnya. Allah berfirman :

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

Katakanlah : Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Rabb kamu itu adalah Allah yang Esa. Barangsiapa mengharap perjumpaaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan jangan mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. (QS al Kahfi : 110).

Ibnu Katsir رحمه الله berkata: “Inilah dua landasan amal yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah ﷺ “. 1

Hadits diawal pembahasan menjelaskan tentang tiga golongan manusia yang dimasukkan ke dalam neraka dan tidak mendapat penolong selain Allah l . Mereka membawa amal yang besar, tetapi mereka melakukannya karena riya’, ingin mendapatkan pujian dan sanjungan. Pelaku riya’ , pada hari yang dibuka dan disibak semua hati, wajahnya diseret secara tertelungkup sampai masuk ke dalam neraka. Nasalullaha as-Salaamah wal ‘Afiyah. Tiga golongan tersebut ialah:

Golongan pertama, yaitu kaum yang dianugerahi Allah kesehatan dan kekuatan. Kewajiban mereka seharusnya adalah mencurahkan semuanya untuk Allah dan di jalan Allah dalam rangka mensyukuri nikmat-nikmatNya. Tetapi sayang, setan telah menjadikan mereka mencurahkannya di luar jalan ini. Mereka memang pergi ke medan jihad dan berperang, tetapi tujuan mereka supaya disebut pemberani. Kepada merekalah Allah mengawali pengadilanNya pada hari Kiamat. Lalu Allah memperlihatkan nikmat-nikmatNya yang telah dianugerahkan kepada mereka, seraya bertanya : “Apa yang kamu kerjakan dengan nikat-nikmat itu?” Pada saat itulah Allah membuka rahasia hati mereka seraya berfirman : “Kamu pendusta! Sesungguhnya kamu berperang (berjihad) hanya supaya dikatakan pemberani (pahlawan).” Mereka tidak mampu membantah, karena memang demikianlah kenyataannya. Malaikat pun diperintahkan menarik wajahnya dan melemparkan ke dalam api neraka.

Golongan kedua, yaitu kaum yang dimuliakan Allah dengan diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Mereka mampu membaca al Qur‘an dan mempelajarinya. Seharusnya, dengan ilmu tersebut mereka berniat karena Allah semata sebagai manifestasi rasa syukur kepadaNya atas limpahan rahmatNya. Tetapi sayang, tujuan yang semestinya karena Allah, telah dipalingkan dan dihiasi oleh setan, sehingga mereka berbuat riya’ (pamer) dengan ilmu itu di hadapan manusia, agar mendapat pujian, kedudukan, harta dan jabatan. Mereka tidak menyadari, bahwa Allah selalu melihat dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Allah mengetahui rahasia yang tersembunyi di hati mereka. Ternyata, mereka belajar, mengajar dan membaca al Qur‘an supaya dikatakan sebagai seorang alim, pintar atau yang semisal itu. Sedangkan yang membaca al Qur‘an supaya dikatakan qari’ atau qari’ah, orang yang bagus dan indah bacaannya. Maka pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang mereka peroleh kecuali dikatakan “pendusta”. Mereka hanya terdiam disertai kehinaan, kerugian dan penuh penyesalan. Kemudian Allah menyuruh malaikat agar menyeret dan mencampakkan mereka ke dalam neraka. Wal ‘iyadzu billah.

Golongan ketiga, yaitu kaum yang diberi kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Mereka adalah golongan yang mampu, kaya dan berduit. Kewajiban mereka semestinya bersyukur kepada Allah dengan ikhlas karena Allah semata. Tetapi sayang, mereka shadaqah, infaq, memberikan uang dan mendermakan harta supaya menjadi terkenal dan dikatakan dermawan, karim (yang mulia hatinya), supaya dikatakan orang yang khair (baik). Padahal apa yang mereka katakan di hadapan Allah, bahwa mereka berinfaq, bershadaqah karena Allah adalah dusta belaka. Sungguh telah dikatakan yang demikian itu, dan mereka tidak bisa membantah. Allah mengetahui hati dan tujuan mereka. Kemudian mereka diperintahkan untuk diseret atas mukanya dan dicampakkan ke dalam neraka, dan mereka tidak mendapatkan seorang penolong pun selain Allah l. 2

Imam Nawawi رحمه الله mengatakan, sabda Rasulullah ﷺ tentang orang yang berperang, orang alim dan dermawan serta siksa Allah atas mereka, ialah karena mereka mengerjakan demikian untuk selain Allah. Dan dimasukkan mereka ke dalam neraka menunjukkan betapa haramnya riya’ dan keras siksaannya, serta diwajibkannya ikhlas dalam seluruh amal. Allah berfirman :

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ

Tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (QS al Bayyinah : 5)

Keumuman hadits-hadits tentang keutamaan jihad, sesungguhnya diperuntukkan bagi orang yang melaksanakannya karena Allah dengan ikhlas. Demikian pula pujian terhadap ulama dan orang yang berinfaq di segala sektor kebaikan, semua itu terjadi dengan syarat apabila mereka melakukan yang demikian itu semata-mata karena Allah Ta’ala. 3

Demikian mengerikan siksa dan ancaman bagi orang yang berbuat riya’ dalam melakukan kebaikan. Mereka berbuat dengan tujuan mengharap pujian dan sanjungan dari manusia. Islam lebih banyak memperhatikan faktor niat (pendorong) suatu amal daripada amal itu sendiri, meskipun kedua-duanya mendapat perhatian.

Secara fitrah sudah diketahui, bahwa penipuan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain merupakan perbuatan hina dan dosa yang jelek. Jika penipuan itu dilakukan seorang makhluk terhadap khaliq (pencipta)nya, maka perbuatan itu lebih sangat hina, buruk dan tercela. Perbuatan itu merupakan perbuatan orang yang suka berpura-pura dan berbuat untuk menarik perhatian manusia. Ia memperlihatkan di hadapan mereka seakan-akan dia hanya menghendaki Allah semata. Padahal ia adalah seorang penipu dan pendusta, maka tidak heran jika Allah menghinakannya dengan dimasukkan ke dalam api neraka.

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang definisi riya’, sebab-sebabnya, macamnya, bahayanya dan beberapa hal yang tidak termasuk riya’ serta obat penyakit riya’. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca sekalian.

DEFINISI RIYA’

Secara lughah (bahasa), riya’ adalah mashdar dari kata  رَاءَى ـيُرَاءِى ـ رِءَاءً ـ وَرِيَاءًا (رَاءَاهُ) مُرَاءَاةً :

Perkataan :

أَرَاهُ أَنَّهُ مُتَّصِفٌ بِالْخَيْرِ وَالصَّلَاحِ عَلَى خِلَافِ مَا هُوَ عَلَيْهِ

Berarti : “Ia memperlihatkan bahwasanya ia orang baik, padahal hatinya tidak demikian. Artinya, apa yang nampak berbeda dengan apa yang sebenarnya ada padanya”. 4

Sedangkan secara istilah syar’i, para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi riya’. Tetapi intinya sama, yaitu

أَنْ يَقُوْمَ الْعَبْدُ بِالعِبَادَةِ الَّتِيْ يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلَّهِ لَا يُرِيْدُ اللَّهَ عَزَّوَجَلَّ بَلْ يُرِيْدُ عَرْضًا دُنْيَوِيَّا

Seorang melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia melakukan bukan karena Allah melainkan karena tujuan dunia.5

Al Qurthubi mengatakan :

حَقِيْقَةُ الرِّيَاءِ طَلَبُ مَافِيْ الدُّنْيَا بِالْعِبَادَةِ، وَأَصْلُهُ طَلَبُ الْمَنْزِلَةِ فِيْ قُلُوْبِ النَّاسِ

(hakikat riya’ adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah dan pada asalnya adalah mencari posisi tempat di hati manusia).6

Jadi riya’ adalah melakukan ibadah untuk mencari perhatian manusia sehingga mereka memuji pelakunya dan ia mengharap pengagungan dan pujian serta penghormatan dari orang yang melihatnya. 7

PERBEDAAN RIYA’ DAN SUM’AH

Imam Bukhari di dalam Shahih-nya membuat bab Ar Riya’ was Sum’ah dengan membawakan hadits Nabi ﷺ :

مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ. وَمَنْ يُرَائِيْ يُرَائِيَ اللَّهُ بِهِ

Barangsiapa memperdengarkan (menyiarkan) amalnya, maka Allah akan menyiarkan aibnya, dan barangsiapa beramal karena riya’, maka Allah akan membuka niatnya (di hadapan orang banyak pada hari Kiamat). (HR Bukhari no. 6499 dan Muslim no. 2987 dari sahabat Jundub bin Abdillah).

Perbedaan riya’ dan sum’ah ialah, riya’ berarti beramal karena diperlihatkan kepada orang lain. Sedangkan sum’ah ialah, beramal supaya diperdengarkan kepada orang lain. Riya’ berkaitan dengan indera mata, sedangkan sum’ah berkaitan dengan indera telinga. 8

PERBEDAAN ANTARA RIYA’ DAN ‘UJUB

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله (wafat th. 728 H) mengatakan : “Seringkali orang menghubungkan antara riya’ dan ‘ujub. Padahal riya’ merupakan perbuatan syirik kepada Allah karena makhluk, sedangkan ‘ujub adalah syirik kepada Allah karena nafsu”. 9

Imam Nawawi رحمه الله (wafat th. 676 H) berkata : “Ketahuilah, bahwa keikhlasan niat terkadang dihalangi oleh penyakit ‘ujub. Barangsiapa berlaku ‘ujub (mengagumi) amalnya sendiri, maka akan terhapus amalnya. Demikian juga orang yang sombong”. 10

‘Ujub, menurut bahasa berarti kekaguman, kesombongan atau kebanggaan. Yaitu seorang bangga dengan dirinya atau pendapatnya. Orang yang berlaku ‘ujub adalah orang yang tertipu dengan dirinya, ibadahnya dan ketaatannya. Ia tidak mewujudkan makna إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ(hanya kepadaMu ya Allah, kami mohon pertolongan). Sedangkan orang yang berlaku riya’ tidak mewujudkan makna إِيَّاكَ نَعْبُدُ(hanya kepada Engkau ya Allah, kami beribadah). Apabila seseorang sudah mewujudkan makna إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ, maka akan hilang darinya penyakit riya’ dan ‘ujub.11

Nabi ﷺ bersabda :

ثَلَاثُ مُهْلِكَاتٌ : هَوًى مُتَّبَعٌ، وَشُحٌّ مُطَاعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga perkara yang membinasakan, yaitu hawa nafsu yang dituruti, kebakhilan (kikir) yang ditaati dan kebanggaan seseorang terhadap dirinya. (HR Abu Syaikh dan Thabrani dalam Mu’jam Ausath. Lihat Shahih Jami’ush Shaghiir no. 3039 dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 1802).

SEBAB-SEBAB RIYA’

Sebab-sebab yang menjerumuskan manusia ke lembah riya’ ada beberapa hal. Pokok pangkal riya’ adalah kecintaan kepada pangkat dan kedudukan. Jika hal ini dirinci, maka dapat dikembalikan kepada tiga sebab pokok, yaitu:

  • Senang menikmati pujian dan sanjungan.
  • Menghindari atau takut celaan manusia.
  • Tamak (sangat menginginkan) terhadap apa yang ada pada orang lain.

Hal ini dipertegas dengan riwayat di dalam ash Shahihain, dari hadits Abu Musa al-’Asyari رضي الله عنه, ia berkata, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata :

الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ رِيَاءً أَيُّ ذَلِكَ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ -صلى الله علسه وسلم- مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللَّهِ هُوَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ

“Ada seseorang berperang karena rasa fanatisme, berperang dengan gagah berani dan berperang dengan riya’; manakah dari yang demikian itu berada di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah yang paling tinggi, maka itulah fi sabilillah”. (HR Bukhari no. 2810 dan Muslim no. 1904 dan selainnya).

Makna perkataan orang itu “berperang dengan gagah berani”, yaitu agar namanya disebut-sebut dan dipuji. Makna perkataan “berperang dengan fanatisme (golongan)”, yaitu ia tidak mau dikalahkan atau dihina. Makna perkataan “berperang dengan riya’”, yaitu agar kedudukannya diketahui orang lain, dan hal ini merupakan kenikmatan pangkat dan kedudukan di hati manusia.

Boleh jadi seseorang tidak tertarik terhadap pujian, tetapi ia takut terhadap hinaan. Seperti seorang yang penakut di antara para pemberani. Dia berusaha menguatkan hati untuk tidak melarikan diri agar tidak dihina dan dicela. Ada kalanya seseorang memberi fatwa tanpa ilmu karena menghindari celaan supaya tidak dikatakan sebagai orang bodoh. Tiga hal inilah yang menggerakkan riya’ dan sebagai penyebabnya.12

MACAM-MACAM RIYA’
  1. Riya’ yang berasal dari badan, seperti memperlihatkan bentuk tubuh yang kurus dan pucat agar tampak telah berusaha sedemikian rupa dalam beribadah dan takut pada akhirat. Atau memperlihatkan rambut yang acak-acakkan (kusut) agar dianggap terlalu sibuk dalam urusan agama sehingga merapikan rambutnya pun tidak sempat., atau dengan memperlihatkan suara yang parau, mata cekung (sayu) dan bibir kering agar dianggap terus-menerus berpuasa. Riya’ semacam ini sering dilakukan oleh para ahli ibadah. Adapun orang-orang yang sibuk dengan urusan dunia, maka riya’ mereka dengan memperlihatkan badan yang gemuk, penampilan yang bersih, wajah yang ganteng dan rambut yang kelimis.
  2. Riya’ yang berasal dari pakaian dan gaya, seperti menundukkan kepala ketika berjalan, sengaja membiarkan bekas sujud di wajah, memakai pakaian tebal, mengenakan kain wol, menggulung lengan baju dan memendekkannya serta sengaja berpakaian lusuh (agar dianggap ahli ibadah). Atau dengan mengenakan pakaian tambalan, berwarna biru, meniru orang-orang thariqat shufiyyah padahal batinnya kosong (dari keikhlasan). Atau mengenakan tutup kepala di atas sorban supaya orang melihat adanya perbedaan dengan kebiasaan yang ada.

Orang-orang yang melakukan riya’ dalam hal ini, ada beberapa tingkatan. Di antara mereka ada yang yang mengharap kedudukan di kalangan orang yang baik dengan menampakkan kezuhudan dengan pakaian yang lusuh. Jika dia berpakaian sederhana, namun bersih seperti kebiasaan Salafush Shalih, maka ia merasa seperti hewan korban yang siap disembelih karena dia takut akan dikomentari sebagai “biasanya ia menampakkan kezuhudan, tapi rupanya sudah berbalik dari jalan itu”. Sedangkan riya’ para pemuja dunia ialah dengan pakaian yang mahal, kendaraan yang bagus dan perabot rumah yang mewah.

  1. Riya’ dengan perkataan, seperti dalam hal memberi nasihat, peringatan, menghapal kisah-kisah terdahulu dan atsar dengan maksud untuk berdebat atau memperlihatkan kedalaman ilmunya dan perhatiannya terhadap keadaan para salaf. Atau dengan menggerakkan bibir dengan dzikir di hadapan orang banyak, memperlihatkan amarah saat kemungkaran di hadapan orang banyak, membaca al Qur‘an dengan suara perlahan dan memperindahnya untuk menunjukkan rasa takut dan kesedihan, atau yang seperti itu. Wallahu a’lam. Sedangkan riya’ para pemuja dunia adalah dengan menghapalkan syair-syair atau pepatah dan berpura-pura fasih dalam perkataan.
  2. Riya’ dengan perbuatan, seperti riya’ yang dilakukan orang yang shalat dengan memanjangkan bacaan saat berdiri, memanjangkan ruku’ dan sujud atau menampakkan kekhusyuan atau yang lainnya. Begitu pula dalam hal puasa, haji, shadaqah dan lain-lain. Sedangkan riya’ para pemuja dunia ialah dengan berjalan penuh lagak dan gaya, angkuh, congkak, menggerak-gerakkan tangan, melangkah perlahan-lahan, menjulurkan ujung pakaian; semuanya dimaksudkan untuk menunjukkan penampilan dirinya.
  3. Riya’ dengan teman atau orang-orang yang berkunjung kepadanya, seperti seseorang memaksakan dirinya supaya dikunjungi oleh ulama atau ahli ibadah ke rumahnya, agar dikatakan “si fulan telah dikunjungi ulama dan banyak ulama yang sering datang ke rumahnya”. Ada juga orang yang berlaku riya’ dengan banyak syaikh atau gurunya, agar orang berkomentar tentang dirinya “dia sudah bertemu dengan sekian banyak syaikh dan menimba ilmu dari mereka”. Dia berbuat seperti itu untuk membanggakan diri. Begitulah yang biasa dilakukan orang-orang yang berlaku riya’ untuk mencari ketenaran, kehormatan dan kedudukan di hati manusia. 13

Kita memohon keselamatan kepada Allah dari semua macam riya’ ini. Ya, Allah. Janganlah Engkau sesatkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan jauhkanlah diri kami dan amal kami dari riya’. Amin.

CIRI-CIRI DAN TANDA-TANDA RIYA’

Riya’ mempunyai ciri dan tanda-tanda sebagaimana kata Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, bahwa orang yang berlaku riya’ memiliki tiga ciri, yaitu : dia menjadi pemalas apabila sendirian, dia menjadi giat jika berada di tengah-tengah orang banyak, dia menambah kegiatan kerjanya jika dipuji dan berkurang jika diejek.14

Tanda yang paling jelas ialah merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya. Andaikan orang tidak melihatnya, dia tidak merasa senang. Dari sini diketahui, bahwa riya’ itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang melihatnya, maka menimbulkan kesenangan. Dan kesenangan ini bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya. Bahkan ia berusaha agar amalnya itu diketahui, baik secara sindirian atau terang-terangan.15

Diriwayatkan bahwa Abu Umamah al Bahili pernah mendatangi seseorang yang sedang bersujud di masjid sambil menangis ketika berdoa. Kemudian Abu Umamah mengatakan kepadanya : “Apakah engkau lakukan seperti ini jika engkau shalat di rumahmu?” (Teguran dimaksudkan untuk menghilangkan sikap riya’).16

JEBAKAN DAN PERINGATAN

Terkadang, seorang hamba bersungguh-sungguh untuk membersihkan diri dari riya’, namun ia terjebak dan tergelincir di dalamnya, sehingga ia meninggalkan amal karena takut riya’.

Jika seorang hamba meninggalkan amal yang baik dengan maksud supaya terhindar dari riya’, maka tidak ragu lagi, bahwa sikap ini adalah sikap yang salah dalam menghadapi riya’.

Fudhail bin Iyadh menjelaskan, meninggalkan amal karena manusia adalah riya’, sedangkan beramal karena manusia adalah syirik. Ikhlas itu adalah Allah menyelamatkan kita dari keduanya.

Imam Nawawi رحمه الله menjelaskan : “Perkataan Fudhail bahwa orang yang meninggalkan amal karena manusia adalah riya’, sebab ia melakukannya karena manusia. Adapun kalau meninggalkan amal karena ingin melakukannya di saat sepi atau sendirian, maka diperbolehkan dan ini sunnah, kecuali dalam perkara yang wajib, seperti shalat wajib lima waktu atau zakat, atau ia seorang alim yang menjadi panutan dalam ibadah, maka menampakkannya adalah afdhal (utama).17

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله mengatakan,”Barangsiapa melakukan amal rutin yang disyariatkan, seperti shalat Dhuha, qiyamul lail (shalat tahajud), maka hendaklah dia tetap melakukannya dan tidak seyogyanya ia meninggalkan kebiasaan itu hanya karena berada di tengah-tengah manusia. Hanya Allah-lah yang mengetahui rahasia hatinya, bahwa ia melaksanakannya karena Allah dan ia bersungguh-sungguh berusaha agar selamat dari riya’ dan dari hal-hal yang merusak keikhlasan,” kemudian beliau membawakan perkataan Fudhail bin Iyadh seperti di atas.

Selanjutnya beliau mengatakan, barangsiapa melarang sesuatu yang disyariatkan hanya berdasarkan anggapan bahwa hal itu adalah riya’, maka larangannya itu tertolak berdasarkan beberapa alasan sebagai berikut :

  1. Amal yang disyariatkan tidak boleh dilarang hanya karena takut riya’. Bahkan diperintahkan untuk tetap dilakukan dengan ikhlas. Bila kita melihat seseorang yang mengerjakan suatu amal yang disyariatkan, kita harus membiarkannya, kendatipun kita dapat memastikan ia berbuat dengan riya’. Seperti halnya orang-orang munafik yang Allah berfirman tentang mereka :

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْۚ وَاِذَا قَامُوْٓا اِلَى الصَّلٰوةِ قَامُوْا كُسَالٰىۙ يُرَاۤءُوْنَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ اِلَّا قَلِيْلًاۖ

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Apabila mereka berdiri shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (QS an Nisa‘ : 142).

Mereka (orang-orang munafik) shalat bersama Nabi ﷺ . Beliau ﷺ dan para sahabatnya membiarkan amal yang mereka tampakkan, meskipun mereka berbuat itu dengan riya’ dan tidak melarang perbuatan zhahir mereka. (Artinya, para sahabat tidak melarang mereka shalat bersama Rasulullah ﷺ , Pen). Hal itu, karena kerusakan meninggalkan syariat yang mesti ditampakkan jauh lebih berbahaya daripada menampakkan amal tersebut dengan riya’. Sebagaimana meninggalkan iman dan shalat lima waktu lebih besar bahayanya, dibanding dengan meninggalkan amal itu dengan riya’.

  1. Pengingkaran hanya terjadi pada apa yang diingkari oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…إِنِّيْ لَــمْ أُوْمَرْـ أَنْ أُنَقِّبَ عَلَى قُلُوْبِ النَّاسِ، وَلَا أَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ…

Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk menyelidiki (memeriksa) hati mereka dan tidak pula untuk membedah perut mereka. (HR Bukhari no. 4351, Muslim no. 1064 (144) dan Ahmad (III/4-5) dari Abu Said al Khudri رضي الله عنه).

Umar bin Khaththab رضي الله عنهmengatakan : “Barangsiapa menampakkan kebaikan, kami akan mencintainya meskipun hatinya berbeda dengan itu. Dan orang yang menampakkan kejelekannya, kami akan membencinya meskipun ia mengaku bahwa hatinya baik”.

  1. Sesungguhnya membolehkan pengingkaran terhadap hal seperti itu, justru akan membuka peluang kepada ahlus syirk wal fasad (orang yang berbuat syirik dan kerusakan) untuk mengingkari ahlul khair wad diin (orang yang berbuat baik). Apabila mereka melihat orang yang melakukan perkara yang disyariatkan dan disunnahkan, mereka berkata “orang ini telah berbuat riya”. Lalu karena tuduhan ini, orang yang jujur dan ikhlas akan meninggalkan perkara-perkara yang disyariatkan karena takut ejekan, celaan dan tuduhan mereka. Lantas terbengkalailah kebaikan (amal-amal khair) dan tidak terlaksana. Kemudian, hal itu akan menjadi senjata bagi orang-orang yang berbuat syirik untuk tetap dan terus melakukan kegiatan mereka, dan tidak ada seorang pun yang mengingkari. Hal ini merupakan kerusakan yang paling besar.
  2. Sesungguhnya hal seperti ini merupakan syi’ar (semboyan) orang yang munafik. Mereka selalu mencela orang yang menampakkan amal yang disyariatkan. Allah berfirman :

اَلَّذِيْنَ يَلْمِزُوْنَ الْمُطَّوِّعِيْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى الصَّدَقٰتِ وَالَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ اِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُوْنَ مِنْهُمْ ۗسَخِرَ اللّٰهُ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

(Orang-orang munafik) yaitu orang -orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi shadaqah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina Allah. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka adzab yang pedih. (QS at Taubah : 79). 18

Bersambung InsyaAllah ………


Footnote:

1) Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Daarus Salaam.

2) Taujihat Nabawiyah ‘ala Thariq, karya Dr. Sayyid Muhammad Nuh, Darul Wafa’.

3) Syarah Muslim (XIII/50-51).

4) Mu’jamul Wasith (I/320).

5) Al Ikhlas, oleh Dr. Umar Sulaiman al Asyqar, hlm. 94, Cet. Daarun Nafa-is, Th. 1415 H.

6) Tafsir al Qurthubi (XX/144), Cet. Daarul Kutub al Ilmiyyah, Th. 1420 H.

7) Fathul Bari (XI/336).

8) Ibid (XI/336) dan Al Ikhlas, hlm. 95, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.

9) Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/227).

10) Syarah Arbain, hlm. 5.

11) Al Ikhlas, hlm. 97, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar.

12) Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 284, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid.

13) Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 275-278, Ibnu Qudamah al Maqdisi, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid; Ar Riya’ wa Atsaruhu As Sayi’ fil Ummah, hlm. 17-20.

14) Al Kabair, Imam adz Dzahabi hlm. 212, tahqiq Abu Khalid Al-Husain bin Muhammad As Sa’idi, Cet. Darul Fikr.

15) Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah al Maqdisi, hlm. 280.

16) Al Kabair, Imam adz Dzahabi, hlm. 211.

17) Syarah Arbain, Imam Nawawi, hlm. 6.

18) Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (23/174-175).

Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/artikel/riya-dan-bahayanya/